Blog

Hutan Kota: Pahlawan Tersembunyi di Tengah Kota

Konferensi perubahan iklim di Bali pada tahun 2007 menghasilkan skema perdagangan karbon bernama REDD (Reduce Emissions from Deforestation and Degradation) yang diusulkan oleh Indonesia. REDD bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dari hutan yang terdegradasi. Hutan dan ruang terbuka hijau di perkotaan dapat menjadi alternatif pengganti hutan tropis alami yang telah terdegradasi. Hal ini penting karena kota merupakan pusat kegiatan yang dapat menghasilkan emisi karbon yang tinggi sehingga keberadaan kawasan hijau di  perkotaan perlu ditingkatkan. 

Ruang Terbuka Hijau (RTH) adalah kawasan/jalur yang memanjang atau mengelompok dengan pohon dan tanaman, baik yang tumbuh alami maupun ditanam. Hutan Kota merupakan salah satu RTH yang terdapat di wilayah perkotaan. Hutan kota berperan penting dalam menanggulangi dampak pemanasan global, terutama dalam menurunkan kadar CO2. Pohon-pohon di hutan kota menyerap CO2 melalui proses fotosintesis dan menyimpannya dalam biomassa (kayu dan dedaunan). 

Penelitian yang dilakukan oleh Santoso dkk. (2021) menunjukkan bahwa hutan kota mampu menyerap banyak CO2. Contohnya, Taman Hutan Kanal Banjir Timur Jakarta (KBT) diperkirakan menyerap CO2 sebesar 1000.01 ton/ha/tahun, sedangkan Taman Hutan Mangrove Muara Tawar Bekasi menyerap CO2 sebesar 46.10 ton/ha/tahun. Mangrove di pesisir kota juga memiliki peran penting dalam menyerap karbon. Tanaman mangrove mampu menyimpan dan menyerap karbon 4-5 kali lebih banyak dari hutan tropis daratan.

Hutan kota bagaikan pahlawan tersembunyi yang berjasa bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hal ini juga tertera di dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang untuk pengaturan RTH dalam rangka mewujudkan ruang kawasan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Berdasarkan undang-undang ini, setiap kota dalam rencana tata ruang wilayahnya wajib mengalokasikan sedikitnya 30% dari ruang atau wilayahnya untuk RTH. Keberadaannya tak hanya mempercantik kota, tapi juga memerangi perubahan iklim dengan menyerap karbon dioksida, gas penyebab pemanasan global. 

Mari kita jaga dan lestarikan hutan kota agar manfaatnya dapat terus dinikmati oleh generasi sekarang dan masa depan. Hutan kota adalah pahlawan tersembunyi yang perlu dihargai dan dilindungi.

Sumber Referensi :

Nyoto Santoso, Sutopo, Gilang Prastya Pambudi, Vregat Febriansyah Danarta, Rohma Alif Wibisono3, Tri Puji Astuti dan/and Dimas Aryo Wicaksono. 2021. PENDUGAAN BIOMASSA DAN SERAPAN KARBON DI BEBERAPA AREAL TAMAN HUTAN KOTA JAKARTA, BEKASI DAN BOGOR. Jurnal Penelitian Hutan Tanaman Vol 18 No. 1, Juni 2021, 35-49. SSN: 1829-6327, E-ISSN: 2442

 

Kevin Husein/Gaia Indonesia

Latest Article

Social Links