Kebakaran hutan dan lahan kembali menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Kementerian Kehutanan, luas kebakaran hingga Juli 2026 telah mencapai sekitar 202.004 hektare, dengan sekitar 57 persen berada di kawasan hutan dan 43 persen di Area Penggunaan Lain (APL). Pemerintah juga mengingatkan bahwa dampak kebakaran tidak berhenti pada kerusakan hutan, tetapi menjangkau kesehatan, pendidikan, kondisi sosial, dan ekonomi masyarakat. Ketika musim kebakaran datang, perhatian biasanya tertuju pada hotspot, patroli, kesiapsiagaan personel, dan pemadaman. Pertanyaan yang kemudian muncul juga cenderung sederhana: di mana api berada dan siapa yang membakar? Mengetahui sumber api tentu penting. Namun, kebakaran hutan dan lahan tidak selalu dapat dijelaskan hanya dari orang yang terakhir menyalakan api. Dibalik sebuah titik api terdapat kondisi bentang alam, sejarah penggunaan lahan, kepentingan ekonomi, kebijakan kehutanan, hubungan antar aktor, hingga cara masyarakat mempertahankan penghidupannya.
Penelitian Jenny Goldstein, Laura Graham, Sofyan Ansori dan kolega (2020) mengenai kebakaran gambut di Kalimantan Tengah memperlihatkan kompleksitas tersebut. Kebakaran yang berkembang dari permukaan hingga masuk ke lapisan gambut dipengaruhi oleh aktivitas manusia, tetapi juga oleh perubahan hidrologi, tinggi muka air, dan keberadaan vegetasi yang mudah terbakar. Kondisi tersebut terbentuk melalui proses biofisik sekaligus sosial-politik. Karena itu, narasi sederhana seperti slash-and-burn tidak cukup menjelaskan mengapa suatu lanskap kemudian menjadi sangat rentan terhadap kebakaran yang berulang dan sulit dikendalikan. Pertanyaannya kemudian perlu diperluas. Bukan hanya siapa yang menyalakan api, tetapi juga apa yang membuat sebuah bentang alam menjadi begitu mudah terbakar? Jawabannya dapat membawa kita jauh ke belakang. Suatu kawasan mungkin pernah mengalami pembalakan, pembukaan kanal, pembangunan perkebunan, perubahan penguasaan lahan, ekspansi pertanian, konflik tenurial, atau berbagai intervensi lain. Bentang alam yang terbakar hari ini merupakan hasil dari rangkaian proses tersebut.
Sofyan Ansori dalam The Politics of Forest Fires in Southeast Asia (2021) melihat kebakaran dalam sejarah politik kehutanan yang lebih panjang. Kebakaran di Asia Tenggara tidak dapat dilepaskan dari ekstraksi sumber daya dan perubahan hutan menjadi lanskap yang semakin berorientasi pada produksi dan keuntungan ekonomi. Perspektif ini mengingatkan bahwa api tidak muncul dalam ruang kosong. Ada sejarah kebijakan, penggunaan sumber daya, dan perubahan hubungan manusia dengan hutan yang membentuk kerentanan lanskap jauh sebelum kebakaran terjadi. Kerumitan tersebut juga mempunyai dimensi ekonomi. Purnomo dan kolega (2024) melalui kajian tentang fire economy menunjukkan adanya beragam aktor yang memperoleh manfaat berbeda dari penggunaan api dalam pembukaan lahan. Mereka menemukan adanya jaringan patronase yang dapat memberikan akses, perlindungan, dan pengaruh terhadap proses pengambilan keputusan. Temuan ini menunjukkan mengapa persoalan kebakaran sulit diselesaikan hanya melalui pemadaman atau dengan menunjuk satu kelompok sebagai penyebab utama. Realitas menjadi semakin kompleks ketika kebijakan pencegahan kebakaran sampai di tingkat desa.
Dalam The Fingertips of Government, Ansori (2019) menggambarkan bagaimana aparat pemerintah tingkat bawah di bekas kawasan Mega Rice Project, Kalimantan Tengah, berada di antara tuntutan kebijakan negara dan kehidupan sosial masyarakat. Mereka menghadapi keterbatasan pendanaan, persoalan penegakan aturan, birokrasi, sekaligus hubungan sosial dengan orang-orang yang mereka awasi—yang dapat merupakan tetangga, kerabat, atau bagian dari komunitas mereka sendiri. Situasi ini menunjukkan bahwa kebijakan tidak pernah diterapkan di ruang sosial yang kosong. Larangan penggunaan api, misalnya, bertemu dengan kebutuhan petani untuk menyiapkan lahan dan dengan pertimbangan biaya yang sangat konkret. Sofiyuddin dan kolega (2021) menemukan bahwa penggunaan api masih menjadi cara penyiapan lahan yang relatif murah, sedangkan penerapan teknik tanpa bakar membutuhkan biaya lebih besar. Alternatif tanpa bakar dapat memberikan manfaat ketika dikombinasikan dengan praktik pertanian yang baik, tetapi petani membutuhkan akses pembiayaan untuk menanggung biaya awal tersebut. Karena itu, meminta masyarakat berhenti menggunakan api tanpa menyediakan pilihan yang layak secara ekonomi dapat menghasilkan kebijakan yang baik di atas kertas tetapi sulit diterapkan di lapangan. Di sisi lain, masyarakat justru memiliki posisi penting dalam pencegahan kebakaran. Mereka mengetahui lokasi yang pernah terbakar, sumber air, akses menuju kawasan, perubahan kondisi vegetasi, aktivitas penggunaan lahan, serta hubungan sosial di balik pengelolaan suatu wilayah. Pengetahuan tersebut tidak seluruhnya dapat digantikan oleh citra satelit atau peta hotspot.
Keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA), LPHD, kelompok Perhutanan Sosial, kelompok tani, pemerintah desa, serta kelembagaan lokal lainnya karena itu menjadi penting. Namun, pembentukan kelompok saja tidak otomatis menghasilkan sistem pencegahan yang efektif. Penelitian Purnomo dan kolega mengenai pencegahan kebakaran dan restorasi gambut berbasis masyarakat menunjukkan pentingnya dukungan politik, kepemimpinan dan modal sosial, kelembagaan lokal, serta pengembangan pilihan usaha yang mendukung penghidupan masyarakat. Di sinilah narasi “masyarakat sebagai garda depan kebakaran” juga perlu dilihat secara kritis. Ansori dalam Retelling Environmental Narratives in Indonesia (2023) mengingatkan bahwa narasi lingkungan dapat membentuk cara kita melihat masalah, menentukan siapa yang dianggap bertanggung jawab, dan memengaruhi intervensi yang kemudian dipilih. Menempatkan masyarakat sebagai garda depan dapat menjadi bentuk pengakuan terhadap pengetahuan dan kemampuan lokal. Namun, narasi tersebut menjadi problematis apabila masyarakat diberikan tanggung jawab tanpa kewenangan, pendanaan, peralatan, ataupun manfaat yang memadai. Kajian Carmenta dan kolega (2021) juga menunjukkan sisi lain dari persoalan ini. Petani kecil tidak hanya dapat terdampak oleh kebakaran melalui hilangnya penghidupan, kesehatan, pangan, dan hubungan dengan lanskap, tetapi sering pula harus menanggung pekerjaan untuk mencegah dan mengendalikan api. Kebijakan yang adil karena itu perlu menghindari penempatan seluruh beban pengurangan risiko pada masyarakat lokal.
Memahami kebakaran dari tingkat tapak akhirnya berarti melihat lebih jauh dari titik api. Peta hotspot dan data teknis tetap penting, tetapi perlu dibaca bersama sejarah bentang alam, mata pencaharian, tenurial, relasi kekuasaan, jaringan ekonomi, kelembagaan, serta pengetahuan masyarakat.
Pencegahan kebakaran juga tidak cukup dinilai dari berapa hektare api berhasil dipadamkan. Keberhasilan semestinya sudah terlihat sebelum api muncul: ketika daerah rawan telah dipetakan, sumber air diketahui, kelembagaan lokal berfungsi, koordinasi antaraktor berjalan, masyarakat mempunyai akses terhadap informasi dan peralatan, serta tersedia pilihan pengelolaan lahan yang aman sekaligus layak secara ekonomi.
Pada akhirnya, kebakaran hutan dan lahan memang terlihat sebagai api di permukaan. Namun, apa yang menyala di tingkat tapak sering kali merupakan ujung dari proses sosial, ekonomi, ekologis, dan politik yang telah berlangsung jauh lebih lama. Karena itu, memadamkan api penting. Memahami mengapa lanskap dan masyarakat di dalamnya terus berhadapan dengan api adalah pekerjaan yang sama pentingnya.
Penulis: Syarifudin/ Social Development Specialist Gaia Indonesia
Sumber Foto: Kemenhut
Referensi
Ansori, S. (2019). The Fingertips of Government: Forest Fires and the Shifting Allegiance of Indonesia’s State Officials. Indonesia, 108, 41–64.
Ansori, S. (2021). The Politics of Forest Fires in Southeast Asia. Contemporary Southeast Asia, 43(1), 179–202.
Ansori, S. (2023). Retelling Environmental Narratives in Indonesia: A Prologue. Antropologi Indonesia, 44(2).
Carmenta, R., Cammelli, F., Dressler, W., Verbicaro, C., & Zähringer, J. G. (2021). Between a Rock and a Hard Place: The Burdens of Uncontrolled Fire for Smallholders Across the Tropics. World Development, 145, 105521.
Goldstein, J. E., Graham, L., Ansori, S., Vetrita, Y., Thomas, A., Applegate, G., Vayda, A. P., Saharjo, B. H., & Cochrane, M. A. (2020). Beyond Slash-and-Burn: The Roles of Human Activities, Altered Hydrology and Fuels in Peat Fires in Central Kalimantan, Indonesia. Singapore Journal of Tropical Geography, 41(2), 190–208.
Purnomo, H., Shantiko, B., Sitorus, S., Gunawan, H., Achdiawan, R., Kartodihardjo, H., & Dewayani, A. A. (2017). Fire Economy and Actor Network of Forest and Land Fires in Indonesia. Forest Policy and Economics, 78, 21–31.
Purnomo, H., et al. (2024). Community-Based Fire Prevention and Peatland Restoration in Indonesia: A Participatory Action Research Approach. Environmental Development, 50, 100971.
Sofiyuddin, M., Suyanto, S., Kadir, S., & Dewi, S. (2021). Sustainable Land Preparation for Farmer-Managed Lowland Agriculture in Indonesia. Forest Policy and Economics, 130, 102534.
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. (2026, 14 Agustus). Menhut: Karhutla Perlu Diantisipasi, Dampaknya terhadap Masyarakat Harus Diminimalkan. Siaran Pers No. SP.405/HKLN/08/2026.



