NEWS

Alam, Tradisi, dan Strategi: Sistem Ladang Berpindah Masyarakat Dayak Krio

Derasnya arus modernisasi dan tekanan ekspansi perkebunan yang terjadi seperti sekarang ini, praktik ladang berpindah masih menjadi denyut nadi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Dayak Krio di aliran Sungai Krio, Kecamatan Hulu Sungai, Provinsi Kalimantan Barat. Dari perspektif luar, sistem ini sering dituding sebagai penyebab deforestasi, cara bertani yang tidak efisien, bahkan hambatan bagi pembangunan. Seperti biasa, dalam hal akuisisi sumber daya alam (tanah dan hutan) secara umum, adalah hal biasa bagi pemerintah untuk memposisikan petani sebagai perambah hutan dan lahan (Peluso, 1992). Namun, bagi masyarakat Dayak Krio, ladang berpindah adalah ruang hidup yang menyatukan tradisi dan identitas.

Ladang Berpindah: Arena Dualitas

Ladang berpindah sering dipandang sebagai praktik “kuno” yang mengganggu rencana pembangunan dan konservasi. Stigma ini kerap digunakan untuk melegitimasi pengambilalihan lahan masyarakat. Namun dalam perspektif masyarakat Dayak Krio, ladang berpindah adalah sistem ekologis yang adaptif, hutan dibuka dengan siklus rotasi, tanah dibiarkan pulih, dan ladang dijaga melalui ritual. Lebih dari itu, ladang adalah ruang identitas. Ia menjadi tempat komunitas menyimpan sejarah migrasi, mitologi leluhur, ruang bersyukur atas limpahan hasil panen, dan ruang berinteraksi dengan alam dan leluhur. Bukan sesederhana pemikiran luar, yang menganggap tidak efektif karena dalam satu tahun hanya dapat satu kali panen, berpindah lagi membuka rimba, menebang, menebas,  dan membakar. Namun, rimba bukan sekedar hutan tua tak berpenghuni. Karena jauh sebelum negara mengklaim kepemilikannya, mereka sudah berada di sana, membangun sejarah, membentuk struktur, aturan, dan berinteraksi jauh lebih dahulu dengan alam di sana.

Ritual dan Identitas

Ritual-ritual yang mengiringi aktivitas berladang menunjukkan bahwa bagi masyarakat Dayak Krio, ladang tidak hanya dipahami sebagai urusan pangan saja, tetapi juga sebagai ranah spiritual yang sarat makna. Lantunan mantra, sesaji, hingga prosesi adat yang khidmat menjadi wujud penghormatan kepada alam yang mereka pandang sebagai sahabat sekaligus penopang kehidupan. Relasi ini terjalin secara timbal balik sebagai sebuah ikatan resiprokal yang menekankan penghormatan, bukan eksploitasi. Mulai dari memilih lokasi dan membuka ladang hingga berakhirnya masa panen, seluruh rangkaian ritual senantiasa melibatkan entitas alam yang dipahami sebagai bagian dari kehidupan bersama.

Bagi masyarakat Dayak Krio, berladang selalu diawali dengan rangkaian adat yang tertata. Tahap pertama adalah nyimak maunggu, yaitu mencari dan memilih lokasi ladang. Proses ini dilakukan dengan cara tradisional, parang ditancapkan ke tanah, lalu diperhatikan bagaimana tanah melekat pada bilahnya. Tanah yang melekat erat dipercaya subur, sedangkan yang mudah terlepas menandakan tanah kurang baik untuk ditanami. Setelah lokasi dipilih, masyarakat memasuki tahap nebas pertama, yakni membersihkan semak belukar. Pekerjaan ini dikerjakan secara gotong royong, di mana warga bergantian turun ke ladang selama beberapa hari, kemudian kembali ke rumah untuk beristirahat, sebelum melanjutkan kerja hingga seluruh lahan benar-benar bersih.

 

Masa menanam padi (nugal) pun tiba. Lelaki dan perempuan bekerja bersama, menugal tanah dengan tongkat kayu, lalu memasukkan benih padi ke lubang-lubang kecil. Irama nugal diiringi dengan nyanyian dan seruan gembira, menciptakan suasana kolektif yang penuh harapan. Tidak ada seorangpun yang bekerja sendiri, sebab menanam adalah tanda saling berbagi kehidupan. Ketika padi tumbuh, kegiatan merumput (nyumat lako) dilakukan agar tanaman tidak diganggu gulma. Ritual sederhana berupa sesaji tuak dan ayam kembali dihadirkan. Setelah padi mulai menguning, tibalah masa panen yang diawali dengan upacara matah hantu. Pada saat itu, pemilik ladang memotong tangkai padi pertama sebagai simbol restu alam. Padi hasil panen pertama tidak langsung dimakan, melainkan disimpan di atas api hingga kering dan kemudian ditaruh di atap rumah sebagai tanda penghormatan.

Padi yang sudah dipanen kemudian dinaikkan ke lumbung (jurukng), disertai upacara mukak jurukng. Dalam upacara ini, masyarakat membawa sesaji, memotong ayam, dan menyajikan tuak. Semua anggota keluarga dan kerabat diundang karena panen bukan hanya milik individu, melainkan keberhasilan kolektif seluruh komunitas. Pada saat yang sama, dilaksanakan adat melame samangat padi, yakni penyerahan sebagian beras kepada pengurus adat. Hasil tersebut kemudian dipersembahkan khusus dalam upacara adat kepada Dayang Putukng sebagai roh pemilik tanah. Tradisi ini menegaskan bahwa panen bukan semata-mata keberhasilan manusia dalam mengolah ladang, melainkan buah dari relasi harmonis dengan kekuatan alam yang terus dipelihara melalui ritual. Kesadaran inilah yang membuat praktik berladang masyarakat Dayak Krio memiliki relevansi lebih luas.

Di tengah wacana global terhadap krisis iklim, praktik berladang masyarakat Dayak Krio justru memancarkan pesan sederhana yaitu menjaga alam tidak selalu harus ditempuh lewat teknologi modern. Kebijaksanaan lokal yang lahir dari kandungan nenek moyang menjelma menjadi pengetahuan ekologi yang teruji lintas generasi. Melalui tata cara berladang yang selaras dengan siklus alam, mereka menunjukkan bahwa keberlanjutan dapat dicapai melalui kearifan kolektif, bukan semata lewat instrumen teknokratis.

Kerangka political ecology telah membantu kita membaca “dualisme” makna ladang berpindah. Dari kacamata  luar, ladang berpindah dicap sebagai persoalan lingkungan yang merusak hutan. Namun, bagi masyarakat Dayak Krio sendiri, praktik ini justru dipahami sebagai solusi ekologis sekaligus penanda identitas budaya. Ladang berpindah bukan sekadar teknik bercocok tanam, melainkan praktik politik-ekologis yang mempertaruhkan keberlanjutan, identitas, dan distribusi kekuasaan dalam ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, hak milik yang bersifat longgar (tidak ditopang sertifikat berwarna hijau) digantikan oleh penanda sosial yakni tembawang atau bawas yang diakui komunitas sebagai batas kepemilikan. Dengan cara itu, ladang berpindah berfungsi sebagai instrumen politik lokal, mengatur relasi, menegosiasikan klaim, sekaligus memperluas ruang hidup masyarakat Dayak Krio melalui bahasa simbolik yang dipahami bersama.

 

 

Teks dan Foto :

Uswatun Khasanah Enggar Saptaningrum (Social Development Officer/ Gaia Indonesia) dan

Rafi Rendian Sulaksono (Mahasiswa Antropologi, Universitas Diponegoro)

 

Reference:

Geertz, C. (1963). Agricultural involution: The processes of ecological change in Indonesia. Berkeley: University of California Press.

Juhadi. (2013). Sistem pertanian kebun campuran berkelanjutan berbasis teknologi tradisional: Studi kasus pada masyarakat Krui Lampung Barat. Jurnal Forum Ilmu Sosial, 40(2), 198–208.

Li, T. M. (2015). Social impacts of palm oil in Indonesia: A gendered perspective from West Kalimantan. Bogor: CIFOR.

Maring, P. (2021). The strategy of shifting cultivators in West Kalimantan in adapting to the market economy: Empirical evidence behind gaps in interdisciplinary communication. Journal of Tropical Ethnography, 5(1), 45–62.

Saka, P. A. (2018). Introduksi teknologi “Moto Koh Padee”: Studi antropologi pertanian di Aceh Utara. Aceh Anthropological Journal, 2(1), 139–152.

Scott, J. C. (1976). The moral economy of the peasant: Rebellion and subsistence in Southeast Asia. New Haven, CT: Yale University Press.

Sunderlin, W. D., & Resosudarmo, I. A. P. (1996). Rates and causes of deforestation in Indonesia: Towards a resolution of the ambiguities. CIFOR Occasional Paper, 9, 1–26.

 

Ask Our Expert

Join hands with GAIA, your dedicated partner in Southeast Asia, to make a lasting impact on our planet. With our expert team and local insights, we help you meet your climate, biodiversity, and social goals efficiently and effectively.

Contact Form