Apa sih COP29 itu? COP29 merupakan singkatan dari Conference of Parties atau Konferensi Para Pihak dari Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change, UNFCCC) ke-29. Konferensi ini merupakan “hajatan” tahunan bagi 198 negara anggota UNFCCC, termasuk Indonesia [1], untuk bertemu dan membahas perubahan iklim global dalam upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca serta melaporkan kontribusi dan kemajuan yang telah dilakukan para negara anggota terkait perubahan iklim. Peserta COP terdiri dari perwakilan pemerintah negara-negara anggota PBB, organisasi non-pemerintah (LSM/NGO), ilmuwan, aktivis lingkungan, serta perwakilan dari sektor bisnis dan industri.
Setiap tahun, Lokasi COP berpindah-pindah dan diadakan di berbagai negara yang berbeda. Misalnya, COP28 pada 30 November – 13 Desember 2023 lalu diadakan di Dubai, Uni Emirat Arab sedangkan COP pertama diadakan di Berlin, Jerman pada Maret 1995. Untuk COP29 tahun ini, “hajatan” iklim tahunan PBB ini mengusung tema “In Solidarity for A Green World” dan direncanakan akan berlangsung mulai Senin, 11 November hingga Jumat, 22 November 2024 di Stadion Baku, Baku, Azerbaijan [2].
Nah, kita dapat berkontribusi dalam COP29 ini dengan berbagai cara dan sesuai dengan keahlian kita. Misal dengan berpartisipasi dalam aksi seperti penanaman pohon, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dan efisiensi penggunaan energi listrik di rumah. Kita juga dapat berkontribusi melalui penelitian terkait isu lingkungan dan kehutanan, atau dapat juga berpartisipasi langsung sebagai peserta atau observer di COP29 ini loh. Karena perubahan iklim akan memengaruhi kondisi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi secara global, tidak terkecuali di bumi pertiwi tercinta ini. Hasil COP29 dapat memengaruhi kebijakan dan regulasi dari sektor-sektor yang berdampak langsung dalam kehidupan kita seperti energi, kesehatan, pendidikan, pangan, air, transportasi, dan pariwiwisata. Agenda tematik COP29 pada tanggal 21 November 2024 mendatang membahas tentang isu keanekaragaman hayati, masyarakat adat dan lingkungan pesisir yang relevan dengan kondisi Indonesia sebagai negara megadiverse untuk keanekaragaman hayati [3] dan rumah bagi lebih dari 1.000 suku bangsa [4].
Meskipun penyelenggaraan “hajatan” ini membutuhkan logistik dan biaya yang besar, serta menuai kritik terkait kemungkinan dampak dari “hajatan” ini terhadap perubahan iklim dirasa minim jika tidak diikuti dengan implementasi yang efektif, pergantian lokasi ini diharapkan menjadi cerminan komitmen internasional terhadap kerja sama global dan menekankan bahwa perubahan iklim adalah masalah yang dihadapi oleh seluruh dunia, bukan hanya oleh beberapa negara tertentu.
References
[1] | UNFCCC, “Parties to the United Nations Framework Convention on Climate Change,” 2024. [Online]. Available: https://unfccc.int/process/parties-non-party-stakeholders/parties-convention-and-observer-states. |
[2] | UNFCCC, “Observer Handbook for COP 29,” 2024. [Online]. Available: https://unfccc.int/sites/default/files/resource/Observer%20Handbook%20for%20COP29%203008%20pub%20%281%29.pdf. |
[3] | The Secretariat of The Convention on Biological Diversity, “Indonesia – Country Profile: Biodiversity Facts,” 2024. [Online]. Available: https://www.cbd.int/countries/profile?country=id. |
[4] | IFAD, “Country Technical Note on Indigenous Peoples’ Issues Republic of Indonesia,” 2021. [Online]. Available: https://www.ifad.org/documents/38714170/40224860/indonesia_ctn.pdf/e3b30bf1-1ac8-44f1-9e34-0f3b6ac9b781. |