Rehabilitasi hutan menjadi salah satu kewajiban bagi setiap perusahaan dalam upaya memperbaiki habitat dan ekosistem yang ada. Program ini bagian dari tanggung jawab dan bentuk komitmen untuk tetap menjaga agar hutan dan isinya dapat terus memberikan manfaat, baik bagi manusia dan juga makhluk hidup lainnya.
Salah satu program rehabilitasi hutan dilakukan yang ada di Desa Aik Berik, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dan sudah berjalan selama tiga tahun ini. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah melakukan penanaman pohon di sekitar kawasan rehabilitasi hutan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Ada enam jenis pohon yang ditanam, di antaranya, durian, aren, alpukat, kemiri, pinang dan bambu. Semua jenis pohon tersebut ditanam di lokasi yang berbeda
Minggu lalu tim GAIA menghadiri kegiatan penilaian rehabilitasi hutan di kawasan daerah aliran sungai (DAS) tersebut yang dilakukan oleh mayarakat serta perwakilan dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Kegiatan yang belangsung selama tiga hari tersebut melaksanakan penilaian di 35 titik petak ukur dengan enam jenis pohon yang ditanam di lokasi rehabilitasi.