NEWS

Monitoring RTH Jakarta Dengan GIS dan Penginderaan Jauh

Ruang Terbuka Hijau (RTH) memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologi kota. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, RTH didefinisikan sebagai area memanjang/jalur dan/atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam, dengan mempertimbangkan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial, budaya, dan estetika.

Keberadaan RTH berperan dalam banyak aspek, dengan kondisi urbanisasi Jakarta yang terus berkembang, RTH menjadi elemen vital untuk menurunkan suhu udara, mengurangi risiko banjir, dan menyediakan ruang publik yang inklusif bagi warga kota.

 

RTH di Taman Lebak Bulus Dokumentasi Fitria Alfani

Untuk memantau kondisi RTH secara berkelanjutan, pemanfaatan teknologi seperti Geographic Information System (GIS) dan penginderaan jauh menjadi sangat relevan. Survei lapangan dapat dilakukan dalam menyediakan informasi secara detail, meski memakan waktu dan biaya besar. Sebagai alternatif, citra satelit mampu menyediakan data spasial yang konsisten, terbarukan, dan mencakup wilayah luas. Salah satu pendekatan yang umum digunakan adalah Normalized Difference Vegetation Index (NDVI), yang dihitung dari pantulan spektral vegetasi pada saluran merah dan inframerah dekat. Nilai NDVI berkisar antara -1 hingga +1, dengan vegetasi sehat biasanya menunjukkan nilai di atas 0,2. Semakin tinggi nilai NDVI, semakin rapat dan sehat tutupan vegetasinya.

Dalam studi pemantauan RTH Jakarta, digunakan citra Sentinel-2A dengan resolusi spasial 10 × 10 meter untuk menganalisis kondisi vegetasi pada tahun 2020 dan 2025. GIS berperan penting dalam tahapan pra-pemrosesan data seperti koreksi geometrik dan pemotongan sesuai batas administrasi, serta dalam analisis spasial seperti perhitungan NDVI, klasifikasi vegetasi, dan overlay dengan peta tata ruang. Hasil analisis kemudian divisualisasikan dalam bentuk peta yang memungkinkan visualisasi perbandingan kondisi RTH antar tahun secara lebih mudah dan informatif.

Selama lima tahun terakhir, hasil pemetaan menunjukkan peningkatan luasan RTH sebesar 2,4%. Perubahan ini tersebar di berbagai titik dan tidak terpusat pada satu kawasan tertentu. Hal ini mencerminkan progres program pemerintah dalam penataan ruang serta tumbuhnya inisiatif masyarakat melalui taman lingkungan dan urban farming. Analisis spasial berbasis NDVI tidak hanya menunjukkan keberadaan vegetasi, tetapi juga kualitas tutupan hijau. Dengan pendekatan temporal, pola perubahan dapat diidentifikasi, seperti lahan terbuka yang mulai menghijau atau kawasan bervegetasi yang mengalami degradasi. Informasi ini sangat berguna bagi pihak perencanaan dan tata ruang kota dalam menyusun rencana aksi.

Peta NDVI Wilayah Jakarta tahun 2020 dan 2025 I Sumber gambar: Analisis Tim GIS GAIA

Meski memiliki banyak keunggulan, pendekatan ini juga memiliki keterbatasan. Resolusi Sentinel-2A yang mencapai 10 meter masih bersifat sangat general, sehingga satu piksel bisa mewakili vegetasi, bangunan, atau kombinasi keduanya. Untuk wilayah perkotaan yang padat, citra beresolusi sangat tinggi seperti WorldView, Pleiades, atau pemetaan drone dapat memberikan hasil yang lebih detail. Oleh karena itu, pemantauan RTH idealnya menggabungkan data satelit, analisis GIS, dan validasi lapangan agar hasilnya lebih akurat dan kontekstual.

Keterangan gambar: Banyak objek yang tergeneralisasi menjadi satu piksel, liputan vegetasi dan permukiman terdeteksi menjadi vegetasi saja I Sumber gambar: Dokumentasi Tim GIS GAIA

Dari sisi kebijakan, hasil analisis spasial dapat menjadi dasar evaluasi capaian tata ruang, termasuk target minimal 30% wilayah kota sebagai RTH sesuai amanat undang-undang. Pemerintah juga dapat mengidentifikasi kawasan prioritas untuk rehabilitasi hijau dengan melakukan overlay data NDVI terhadap peta potensi bencana, penggunaan lahan, atau kawasan kritis. Selain itu, pendekatan ini membuka peluang untuk monitoring partisipatif, di mana data spasial berbasis GIS dapat diintegrasikan ke dalam platform interaktif yang memungkinkan masyarakat ikut serta dalam memantau kondisi RTH di lingkungan mereka.

Pada akhirnya, pengelolaan RTH dengan dukungan GIS dan penginderaan jauh bukan hanya soal menghitung jumlah taman kota, tetapi juga tentang memahami kualitas, distribusi, dan fungsi ekologis ruang hijau secara menyeluruh. Jakarta yang terus berkembang membutuhkan pendekatan berbasis data spasial untuk membangun kota yang ramah lingkungan. Melalui teknologi spasial, kita dapat memastikan bahwa ruang hijau dapat dimonitor untuk menjaga konsistensi upaya pembangunan berkelanjutan.

 

Teks dan Foto : Fitria Alfani/ Remote Sensing and GIS Officer Gaia Indonesia

 

Referensi:

Gandhi, G. M., Parthiban, S., Thummalu, N., & Christy, A. (2015). NDVI: Vegetation change detection using remote sensing and GIS – A case study of Vellore District. Procedia Computer Science, 57, 1199–1210. https://doi.org/10.1016/j.procs.2015.07.415

Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68. Jakarta: Presiden Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. (2023). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 65.

 

Ask Our Expert

Join hands with GAIA, your dedicated partner in Southeast Asia, to make a lasting impact on our planet. With our expert team and local insights, we help you meet your climate, biodiversity, and social goals efficiently and effectively.

Contact Form