Deforestasi
Hilangnya habitat akibat deforestasi mengancam masa depan kehidupan bagi keberadaan populasi orangutan (pongo). Ancaman tersebut merupakan ancaman serius karena menjadi salah satu faktor terjadinya konflik orangutan terhadap manusia secara terus menerus. Tidak hanya itu, ancaman akan laju menuju kepunahan terhadap orangutan juga dapat terjadi bila kerusakan habitat terjadi dan tidak ada jalan tengah dalam upaya menjaga dan melindungi.
Orangutan adalah kerabat spesies terdekat dari manusia. Setidaknya 97 persen DNA orangutan ada didiri manusia. Secara fisik, bentuk garis rambut, bentuk tulang, dan mulut sama dengan manusia. Tidak hanya itu, secara kehidupan sosial, orangutan juga memiliki rasa kasih sayang yang tinggi, terutama sang induk dengan anaknya, hal itu dikarenakan orangutan mengasuh dan merawat anak-anaknya dalam jangka waktu yang panjang. Secara prilaku, orangutan juga memiliki kemampuan belajar hampir sama dengan manusia untuk bertahan hidup dalam kondisi lingkungannya secara produktif dan berkelanjutan.
Deforestasi masih menjadi ancaman di masa yang akan datang bagi habitat orangutan. Perampasan kawasan hutan secara besar-besaran tanpa memikirkan keberlanjutan dan keberlangsungan hidup populasi orangutan dan makhluk hidup lainnya sebagai rumah tinggal dan tempat mencari makan dapat memperparah laju kepunahan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PKTL KLHK) menyebutkan Indonesia telah berhasil menurunkan deforestasi sekitar 75,03 persen atau pada angka 115,46 ribu hektar di tahun 2019-2020.
Perubahan Iklim
Tidak hanya deforestasi yang menjadi ancaman bagi populasi orangutan. Dampak perubahan iklim juga menjadi pemicu akan keberadaan orangutan. Perubahan iklim sebabkan hilangnya keanekaragaman hayati terutama bagi spesies yang rentan terkena dampak akibat krisis iklim yang memperburuk kondisi lingkungan sehingga menyebabkan sulitnya jenis-jenis satwa sepert burung dan mamalia untuk beradaptasi. Hilangnya keanekaragaman hayati secara cepat menjadi ancaman bagi kehidupan, termasuk bagi manusia. Perlu diketahui bersama manusia juga bergantung dengan keberadaan hutan, maka hilang dan rusaknya hutan tidak hanya mengancam bagi keanekaragaman hayati, namun juga bagi kehidupan manusia
Masa Depan Orangutan
Lembaga konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkannya tiga jenis orangutan yaitu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) masuk dalam daftar merah yang berstatus kritis terancam punah (Critically endangered). Ketiga jenis orangutan dari Indonesia ini menjadi bagian nilai konservasi tinggi yang harus dijaga dan dilindungi keberadaannya di alam.
Orangutan merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia. Kerabat dekatnya ada di Afrika yaitu, bonobo, gorilla dan simpanse. Di Indonesia, semua spesies orangutan masuk dalam daftar dilindungi oleh Undang-Undang No 5 Tahun 1990. Karena banyaknya perburuan, perdagangan hingga desforestasi mengakibtkan orangutan hidupnya terancam. Selain itu Convention on Internasional Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) CITES memasukan orangutan dalam Appendix I yang artinya tidak boleh diperdagangkan dalam bentuk apapun.
Dedy Istanto/Gaia Indonesia