Indonesia menjadi salah satu negara besar dalam hal keanekaragaman hayatinya yang disebut juga sebagai negara Megabiodiversitas. Berdasarkan Global Biodiversity Index, Indonesia berada di nomor dua setelah negara Brasil yang diukur berdasarkan tingkat keanekaragaman spesies burung, amfibi, ikan, mamalia, burung, dan tumbuhan vascular. Setidaknya, Indonesia memiliki sekitar 31.902 spesies tumbuhan, 81.260 fauna darat, dan 7.841 fauna laut. Keanakaragaman hayati yang tinggi ini didukung oleh beragamnya ekosistem alami yang ada. Berdasarkan data Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP), Indonesia memiliki 22 ekosisistem alami yang tersebar di seluruh Indonesia.
Keanekaragaman hayati memiliki peran penting dalam menjaga fungsi ekosistem dan menyediakan jasa lingkungan esensial bagi kehidupan manusia. Kita sadari atau tidak, udara yang kita hirup, kebutuhan akan air bersih, buah-buahan di pasar atau minimarket yang sering kita beli ada peran keanekaragaman hayati di sana. Namun saat ini kondisi keanekaragaman hayati terus menurun. Berdasarkan laporan Living Planet pada tahun 2022, rerata laju penurunan indeks populasi satwaliar sebesar 68 persen. Pada periode 2010-2019 setidaknya terdapat 160 spesies yang dinyatakan punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Aktivitas kita sehari-hari di luar sana satu persatu spesies fauna dan flora itu menghilang sebelum kita tahu kalau spesies itu pernah tinggal di bumi yang sama dengan kita. Mengingat tingginya laju kepunahan secara global, diperlukan komitmen global untuk mencegah laju kepunahan. Melalui Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework pada Konfrensi Para Pihak ke 15 (COP 15) di Desember 2022 negara-negara di dunia berkomitmen untuk melindungi keanekaragaman hayati yang ada.
Perjanjian Kunming–Montreal merupakan perjanjian bersejarah yang menetapkan peta jalan global untuk hidup selaras dengan alam pada tahun 2050 mendatang. Perjanjian ini berfokus pada tindakan konservasi yang terukur, pemanfaatan berkelanjutan, pembagian manfaat yang adil, dan peningkatan pendanaan keanekaragaman hayati. Ada beberapa target utama dari Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework yang ingin dicapai hingga tahun 2050 yaitu, 1) Melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati sehingga ekosistem menjadi tangguh dan menyediakan layanan penting. 2) Memanfaatkan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan untuk mendukung mata pencaharian, ekonomi, dan sistem pangan. 3) Pembagian manfaat yang adil dan merata dari sumber daya genetik. 4) Pendanaan dan implementasi yang memadai untuk mencapai sasaran. Di Indonesia, perjanjian ini yang menjadi landasan bagi Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia 2025–2045 (Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan 2025-2045).
Pada perjanjian Kumming-Montreal, usaha untuk perlindungan dan pemulihan keanakeragaman hayati didukung dengan usaha mobilisasi sumber daya keuangan. Salah satunya adalah dengan Kredit Keanekaragaman Hayati (Biodiversity Credit). Menurut World Economic Forum, Kredit Keanekaragaman Hayati adalah instrumen keuangan yang dapat diverifikasi, diukur, dan diperdagangkan yang menghargai hasil alam dan keanekaragaman hayati yang positif. Usaha-usaha pendanaan kegiatan perlindungan keanekagaraman hayati harus sejalan dengan komitmen global.
Dalam lingkup nasional poin-poin perlindungan keanekaragaman hayati secara eksplisit tertulis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Indonesia 2025-2029 (RPJMN 2025-2029). Pada RPJMN 2025–2029, menempatkan penekanan kuat pada keberlanjutan lingkungan dan keanekaragaman hayati sebagai komponen integral dari pembangunan nasional. Upaya perlindungan keanekaragaman hayati dan pembangunan nasional dapat dilakukan dengan cara selaras melalui Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang lebih berkelanjutan. Selain itu dapat dilakukan melalui skema Perhutanan Sosial yang tentunya akan dapat dirasakan lebih banyak oleh masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Achmad Alifianto/ Sustainability Compliance Coordinator Gaia Indonesia
Reference :
[1] Matthew H. Nash , “The 201 Most (& Least) Biodiverse Countries,” 2022, [Online]. Available: https://theswiftest.com/biodiversity-index/
[2] Kementerian PPN/Bappenas, “Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia 2025-2045 (IBSAP 2025-2045),” 2024.
[3] WWF, “Living Planet Report 2022 – Building a nature- positive society.” 2022.
[4] Lorenzo Brenna, “Animal and plant species declared extinct between 2010 and 2019, the full list,“ 2020, [Online], https://www.lifegate.com/extinct-species-list-decade-2010-2019.
[5] WEF, “Biodiversity Credits Shaping nature markets, anchored in principles of integrity, transparency and inclusion, that benefits people and planet,”. 2022 [Online] https://initiatives.weforum.org/financing-for-nature/biodiversitycreditsinitiative.





